--> Skip to main content

Pajak tahunan Yamaha Nmax

 Siapa yang belum kenal dengan Yamaha N-max? Motor skutik premium keluaran Yamaha ini ternyata sudah berhasil menggeser tahta yang selama ini dipegang oleh Honda dengan PCX-nya. Beda dengan sang rival PCX yang CBU dari Vietnam, Yamaha N-Max ini disebut dengan buata lokal aka dibuat di Indonesia dari semua partnya.

Nah yang belum banyak orang tahu adalah berapa sih pajak untuk motor premium ini?

Sebagai gambaran saja, Harga N-Max ini sekitar Rp 24,5juta sedangkan untuk PCX sekitar Rp 39 jutaan lebih mahal dan lebih lama indentnya. Nah dengan gambaran harga jual diatas harusnya pajak untuk motor ini tentu selisih jauh sekitar 30%-an. Tapi kenyataanya ternyata hanya selisih beberapa puluh ribu aja. Ga percaya?

Pajak Yamaha N-max sebesar Rp 540,000 sementara New Honda PCX pajaknya sebesar Rp. 574,000. Nah loh ternyata cuma selisih 34 ribu doang kan?

Usut punya usut ternyata yang punya kena pajak progresif. Hahaha.

Untuk normalnya pajak Nmax ini ga lebih dari Rp 400ribu.

Nih untuk bandingkan pajaknya.
Ini pajak Nmax

Ini pajak new PCX
 Sumber : Kobayogas.com
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
FanPage : IndoBlazer
Twitter : @djosave
WA only : 0813822BLAZER (39343)
BBM : 53FB5271
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar