--> Skip to main content

tanpa sidang, HPM ganti Honda civic yang bermasalah dengan yang baru.

Setelah ramai diberitakan bahwa seorang pemilik Honda Civic Turbo, Eko Agus Sistiaji menggugat pihak Honda Prospect Motor (HPM) ke pengadilan, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai di luar persidangan.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Eko, David Tobing perdamaian ini terjadi setelah HPM bersedia mengganti Civic Turbo milik Eko dengan unit baru buatan tahun 2018 dan membebaskan biaya perawatan berkala selama 3 tahun atau 50.000 km plus penggantian suku cadang dan ongkos kerja.
tanpa sidang, HPM ganti Honda civic yang bermasalah dengan yang baru.

Setuju dengan solusi tersebut, Eko mencabut gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor gugatan 69/pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr. yang teregistrasi pada tanggal 1 Februari 2018 lalu.

"Saya sangat mengapresiasi Honda atas solusi yang diberikan kepada klien saya, karena ini adalah solusi yang sangat tepat," ujar David.

Ia juga mengharapkan langkah yang dilakukan oleh Honda ini dapat ditiru oleh pelaku usaha otomotif lainnya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada konsumennya karena konsumen berhak atas kenyamanan dan keamanan dalam memakai barang dan berhak mendapatkan informasi yang jelas atas kondisi barang yang dibelinya.

sumber : http://www.modifikasi.com/showthread.php/651805-Hindari-Persidangan-HPM-Akhirnya-Ganti-Civic-Turbo-Milik-Konsumen
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar