--> Skip to main content

Siap-siap ditilang karena ga pake sarung tangan.

Sarung tangan salah satu aksesoris menggunakan motor kini sepertinya akan menjadi salah satu syarat wajib menggunakan sepeda motor. Tentu dengan alasan safetylah yang membuat sarung tangan menjadi pelengkap berkendara yang wajib dipakai sama seperti halnya helm.
Siap-siap ditilang karena ga pake sarung tangan.
Siap-siap ditilang karena ga pake sarung tangan.

Sarung tangan sendiri mempunyai fungsi sebagai pelindung tangan dari panas dan  pelindung ketika terjatuh dari cidera ringan tergores ketika menyentuh aspal. Dengan harga mulai puluhan ribu hingga jutaan rupiah tergantung jenis bahan yang dipakai.

Dikutip dari liputan6.com chanel otomotif, aturan baru penggunaan wajib sarung tangan ini memang baru diberlakukan di Prancis.

Dikutip Motorfire, pemotor baik yang mengendarai skuter, sepeda motor, atau tricycle dan tidak memakai sarung tangan bakal didenda sebesar 68 euro atau sekitar Rp 989 ribuan. Pihak berwajib juga bakal mencantumkan poin pelanggaran ke SIM mereka.

Komunitas pemotor Fédération Française des Motards en Colère pun menentang adanya aturan baru itu yang dianggapnya membatasi kebebasan sipil. Mereka menitikberatkan soal hukuman berat akibat kelalaian tidak memakai helm.

"Kami tidak menentang sarung tangan. Masalahnya kami dipaksa untuk memakainya di bawah ancaman denda dan pengurangan poin. Jika kami tidak memakai sarung tangan, itu juga tidak mengancam integritas seseorang," sebut komunitas tersebut.

Aturan ini sebenarnya bertujuan baik, yakni untuk melindungi pemotor dari risiko terhadap tangan saat insiden. Awalnya, memakai sarung tangan secara sukarela. Namun ancaman denda membuat pemotor di Prancis seolah mendapat paksaan untuk menggunakan sarung tangan.


Untuk di Indonesia sepertinya juga belum tentu akan berjalan jika ada aturan baru seperti ini, walaupun untuk kepentingan dan keselamatan diri sendiri tentu akan banyak yang melanggarnya. Helm saja yang terbukti untuk melindungi kepala banyak yang melanggarnya, apalagi sarung tangan yang hanya melindungi telapak tangan ketika terjatuh.
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
FanPage : IndoBlazer
Twitter : @djosave
BBM : 53FB5271
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar