--> Skip to main content

Mulai 27 September Memperpanjang SIM bisa di Samsat manapun, Nasional.

sim_nasional
Biaya pembuatan SIM
Ada info keren nih yang baru saja saya dapatkan dari pihak kepolisian mengenai perpanjangan SIM sekarang bisa dilakukan di Samsat manapun, Nasional dengan syarat membawa KTP Nasional dan SIM yang akan habis.
Dengan adanya program ini kita ga usah repot jika kerja diluar kota tapi SIM masih sesuai KTP.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalulintas Korlantas Polri Kombes Pol Unggul Sedyantoro dalam diskusi transportasi di Jakarta, Kamis (17/9/2015). Yup, bahwa perpanjangan kan tanpa melalui ujian teori dan praktik, jadi tinggal bayar, cek kondisi kesehatannya, dan kemudian akan diproses.

Tapi jika ingin membuat baru ya terpaksa harus pulang sesuai KTP mas bro.

Eh iya, untuk launcingnya nanti mulai tanggal 27 September di acara car free day.
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
FanPage : IndoBlazer
Twitter : @djosave
WA only : 0813822BLAZER (39343)
BBM : 53FB5271
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar