--> Skip to main content

Di demo ratusan pengemudi taxi dan bajaj, inilah jawaban dari manajemen Grab taxi.

 Demo yang sampe hari ini masih berlangsung di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pengemudi yang melakukan aksi demo ini menuntut dibekukannya layanan taxi online seperti uber taxi dan grab taxi. Berdasarkan yang IndoBlazer kutip dari otomania.com, ternyata aksi demo supir taxi ini ditanggapi positif dan berikut adalah jawaban dari manajemen grab Taxi sebagai salah satu badan usaha yang dituntut oleh para pendemo.

Demo pengemudi taxi

Aksi demo besar-besaran para pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) berujung kericuhan. Salah satu tujuan demonstrasi adalah untuk mendesak pemerintah membekukan transportasi berbasis online, Uber dan GrabCar.

Menanggapi aksi dan tuntutan ini, pihak Grab Indonesia mengatakan bahwa pihaknya merupakan perusahaan teknologi, yang menghubungkan pengemudi dan penumpang, bukan operator layanan transportasi yang punya kendaraan.

"Grab merupakan perusahaan teknologi yang menghubungkan pengemudi dan penumpang. Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi, dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada (alat transportasi umum) apa pun. Kami bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi independen dalam menghantarkan layanan GrabTaxi, GrabCar, GrabBike, dan GrabExpress kepada para pelanggan kami," ucap Dewi Nuraini, Public Relation Manager GrabBike Indonesia, dalam siaran resminya, Selasa (22/3/2016).

Menurut dia, Grab merupakan badan usaha yang legal dan terdaftar sebagai pembayar pajak. Dalam bentuk pengoperasiannya, Grab juga memiliki kriteria yang berfungsi untuk memberikan kenyamanan para pengendaranya.
Andri Donnal Putera Sopir taksi yang beredar di dekat tol Bandara Soekarno-Hatta arah Jakarta memasang spanduk tanda protes terhadap keberadaan Uber dan Grab yang dianggap mengurangi pendapatan sopir taksi plat kuning, Senin (14/3/2016) pagi.
Semua pengemudi yang tergabung dalam jaringan Grab telah melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat. Semua pengemudi memiliki izin mengemudi, dan Grab juga menyediakan asuransi bagi penumpang dan pengemudi.

"Untuk layanan GrabCar, kami hanya mengizinkan mobil di bawah umur lima tahun. Kebijakan ini melebihi ketentuan dari Perda No 5 Tahun 2014 yang menetapkan batasan maksimal umur kendaraan yang beroperasi di Jakarta, 10 tahun untuk bus, dan 7 tahun untuk taksi. Sebagai bagian dari inisiatif untuk meningkatkan standar transportasi ini, kami juga telah menginvestasikan dana sekitar Rp 50 miliar untuk program Elite Driver," ucap Dewi.

Demo pengemudi taxi

Mudah-mudahan segera diberikan jalan keluar yang terbaik untuk para pendemo ini, entah dengan menyamakan tarif atau dengan pembatasan jam operasi. Yang pasti IndoBlazer mendukung semua hal positif dalam bidang transportasi Indonesia. Entah online atau konfensional yang penting aman dan nyaman.
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
FanPage : IndoBlazer
Twitter : @djosave
BBM : 53FB5271
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar