--> Skip to main content

Membuat skuter listrik lebih cepat dengan mengganti 2 komponen ini.

Skuter listrik sekarang adalah sarana mobilitas yang sedang di sukai banyak orang dan anak-anak milenial. Selain karena penggunaanya yang mudah dan biaya sewa yang murah, ternyata skuter listrik juga sebagai media untuk gaya dan membantu mobilitas jarak pendek daripada jalan kaki.

Kecepatan skuter listrik secara standar pabriknya adalah maksimal 15km/jam. Namun bagi sebagian orang tentu kecepatan tersebut dirasakan sangat lambat. Terlebih untuk kaum milenial yang tergabung dalam club skuter listrik atau perkumpulan freestyle menggunakan skuter listrik pasti membutuhkan kecepatan lebih.

Dan untuk memenuhi kebutuhan agar bisa lebih cepat dari standarnya, banyak dari mereka yang memodifikasinya agar sesuai dengan keinginnya entah dari sisi penggeraknya atau dari sisi baterainya.

Dibawah ini adalah komponent yang harus kita persiapkan dalam memodifikasi skuter listriknya agar bisa lebih cepat.

1. Motor listrik.

Motor skuter listrik 350W, 12V agar lebih cepat

Untuk motor listrik ini banyak pilihan yang bisa kita gunakan. Dengan menggunakan motor listrik yang lebih besar, otomatis kecepatan yang dihasilkan juga akan lebih besar. Tingginya RPM yang dihasilkan motor listrik ini tentu akan berbanding lurus dengan keceptan dari skuter listrik kita.

2. Baterai.
mengganti baterai skuter listrik

Dengan adanya penggantian motor listrik yang lebih besar tentu akan membutuhkan arus yang lebih besar juga. Hal ini selain untuk menunjang kerja motor, juga untuk menunjang lamanya waktu untuk bermain skuter listrik tersebut.

2 hal diatas adalah yang paling penting. Dan itu juga harus di dukung oleh sistem gear penggeraknya.
Setelah skuter listrik kita menjadi lebih cepat, jangan lupa untuk cek sistem pengereman juga. Jangan sampai skuter menjadi lebih cepat tapi rem ternyata malah blong.

Satu lagi, memodifikasi skuter menjadi lebih cepat ternyata menjadi point larangan dari pemerintah untuk menjaga safety dari pengendaranya.

6 peraturan dari pemerintah untuk penggunaan skuter listrik.

Skuter listrik memang sedang trend bagi kaum milenial kota besar. Bentuknya yang simple dan mudah dikendarain  menjadikan banyak orang mulai menyukainya dan menjadikan sebagai alat mobilitas sebagai pengganti jalan kaki.

Skuter listrik. banggood.com

Namun, naiknya trend menggunakan skuter listrik sekarang harus dibatasi karena adanya insiden kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia gara-gara ditabrak oleh mobil yang dikendarai oleh driver yang sedang mabuk.

Dengan kejadian tersebut akhirnya pemerintah mengeluarkan peraturan penggunaan skuter listrik, yakni :

1.Usia pengendara minimal 17 tahun;
2.Menggunakan helm, pelindung kaki dan siku;
3.Gunakan rompi yang dilengkapi reflektor;
4.Dilarang berboncengan;
5.Hanya bisa digunakan di kawasan tertentu;
6.Tidak boleh digunakan di jalan raya/trotoar

Peraturan diatas dilandari dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 disebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar