--> Skip to main content

Mudik 2021 resmi di Larang.

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tentang Pengendalian Transportasi pada masa mudik Idul Fitri tahun 2021.

Peraturan yang akan dirilis tersebut sebagai kelanjutan larangan mudik yang telah diumumkan pemerintah melalui Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy.

Mudik 2021 resmi di Larang.
Mudik 2021 resmi di Larang. detik.com

"Pemerintah melalui PMK menyampaikan larangan mudik dan sudah disiapkan surat edaran Menteri Agama yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan," kata Airlangga dalam paparan media yang disiarkan melalui channel YouTube Sekretariat Kabinet, Rabu (7/4/2021).

Keputusan larangan mudik Lebaran ini diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan virus Corona secara nasional. Apalagi, belajar dari momentum-momentum libur panjang beberapa waktu lalu, yang terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka penularan virus Corona.

"Pengalaman tahun lalu pasca-libur panjang, kita lihat Idul Fitri tahun lalu dengan pengetatan ketat dan berbagai kegiatan yg dilakukan terjadi kenaikan kasus harian 93 persen," katanya.

"Kemudian libur Agustus bahkan meningkat lebih tinggi lagi 119 persen, libur Oktober 95 persen, dan Natal-tahun baru 78 persen. Oleh karena itu, Bapak Presiden minta bahwa kebijakan pengendalian (termasuk larangan mudik Lebaran) agar segera dilaksanakan," tegas dia.

Jadi? pulang kampung boleh?


artikel copas dari detik.com (Mudik Resmi Dilarang! (detik.com))

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar